Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. PASAMAN BARAT
Tanggal Penetapan
2017-02-17
Tanggal Pengundangan
2017-02-17
Sumber
BD Nomor 11 tahun 2017
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
BPKD
Penandatanganan
H. SYAHIRAN
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Sumatera Barat.Kabupaten Pasaman BaratBadan OrganisasiPencipta
SUBJEK : Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 11 tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati/Wakil Bupati, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat -